PT.Rifan Financindo – Waskita Karya Ikut Garap Proyek IKN, Menteri PUPR Bilang Begini

PT.Rifan FinancindoJakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjadi salah satu BUMN yang membangun Rumah Susun (Rusun) ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Belakangan, Waskita disorot karena isu keuangan.
Menanggapi kondisi ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Basuki Hadimuljono menjamin proyek Rusun ASN sebanyak 47 tower itu dan proyek-proyek IKN lainnya yang digarap Waskita aman.

“Nggak apa-apa, aman,” kata Basuki ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2023).

Basuki menjelaskan, proyek ini aman karena dikerjakan oleh BUMN dan perusahaan swasta menggunakan sistem Kemitraan/Kerja Sama Operasional (KSO). “Karena dia KSO. Makanya kalau Waskita kita minta KSO supaya anggarannya memang buat proyek itu,” terangnya.

Berdasarkan catatan detikcom, pembangunan 47 tower Rusun ASN-Hankam terdiri dari 6 paket pekerjaan fisik dan 4 paket manajemen konstruksi total anggaran senilai Rp 9,4 triliun. Paket 1 Rusun Polri dan BIN oleh penyedia jasa (KSO) Adhi-Nindya-Wiratman, Paket 2 Rusun Paspampres oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung.

Selanjutnya, untuk Paket 3 Rusun ASN 1 oleh PP-Urban-Jaya Konstruksi (KSO), Paket 4 Rusun ASN 2 oleh PT Hutama Karya, Paket 5 Rusun ASN 3 oleh PT Waskita Karya, Paket 6 Rusun ASN 4 oleh Abipraya-Deta (KSO).

Berdasarkan catatan detikcom, Waskita Karya menderita kerugian dalam beberapa tahun, sahamnya dibekukan, hingga penyertaan modal negara (PMN) dibatalkan dan gagal bayar utang.

Waskita Karya akan menjadi anak usaha PT Hutama Karya (Persero). HK yang akan membantu dalam penyelesaian 2 ruas tol yakni Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi yang menjadi tujuan penggunaan PMN 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.