Rifan Financindo Berjangka – Kilau Emas dan Pedasnya Cabai Picu Kenaikan Inflasi di Oktober 2025

Rifan Financindo Berjangka – Jakarta, CNBC Indonesia Tekanan inflasi Indonesia pada Oktober 2025 mengalami kenaikan. Ini dipicu oleh naiknya harga-harga kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi yang terbesar.
Angka inflasi pada Oktober 2025 sendiri yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 0,28% secara bulanan atau month to month (mtm) lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 0,21% mtm. Sedangkan, secara tahunan 2,86%, lebih tinggi dari catatan September 2025 sebesar 2,65% yoy.

Baca:
Tantangan Pengelolaan Utang Belanja Pertahanan Indonesia
“Penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan inflasi 3,05% dan andil inflasi 0,21%,” kata Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Senin (3/11/2025)

Untuk penyumbang tekanan inflasi bulanan terbesar dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencapai 3,05%, berasal dari tingginya kenaikan harga untuk komoditas emas perhiasan yang andilnya ke inflasi 0,21%.

Baca:
Tantangan Pengelolaan Utang Belanja Pertahanan Indonesia
Sementara itu, untuk inflasi kedua terbesar dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,08%, disumbang oleh komoditas cabai merah dengan andil 0,06%, telur ayam ras dengan andil inflasi 0,04%, dan daging ayam ras yang andilnya 0,02% ke inflasi.

“Selain itu terdapat komoditas yang masih beri andil deflasi pada Oktober 2025 ini di antaranya adalah bawang merah dan cabai rawit, dengan andil deflasi masing-masing 0,03%, tomat 0,02%, dan beberapa komoditas lain seperti beras, kacang panjang, dan cabai hijau dengan andil masing-masing 0,01%,” ucap Pudji.

Sumber : cnbcindonesia

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.