Emas Bertahan Kuat! RUU Trump Disetujui, Dolar Melemah

Harga Emas masih bertahan menguat, didorong oleh kekhawatiran investor terhadap posisi fiskal Amerika Serikat setelah Senat meloloskan RUU Pajak multi-triliun Dolar milik Presiden Donald Trump. Emas diperdagangkan mendekati $3.340 per troy ounce, setelah mencatat kenaikan 2% dalam dua sesi sebelumnya.
Sementara Undang-undang andalan Trump tersebut diperkirakan akan memperlebar defisit anggaran AS sebesar $3,3 triliun dalam satu dekade, dan kini menunggu persetujuan dari DPR. Jika disahkan, situasi ini dapat meningkatkan daya tarik Emas sebagai aset safe haven, apalagi di tengah ketidakpastian kebijakan dagang dan ekonomi AS.
Pelemahan berkelanjutan pada Dolar AS — yang saat ini berada di level terendah sejak 2022 — turut mendukung harga Emas, meskipun imbal hasil Obligasi AS (Treasury) meningkat setelah laporan pembukaan lapangan kerja yang menguat dirilis Selasa lalu. Biasanya, imbal hasil yang lebih tinggi menjadi tekanan bagi Emas yang tidak memberikan bunga, namun Dolar yang melemah justru membuat Emas lebih murah bagi pembeli global karena Emas dihargai dalam mata uang AS.
Sepanjang tahun ini, harga Emas telah naik lebih dari 25%, dan kini hanya terpaut sekitar $160 dari rekor tertingginya yang dicapai pada bulan April. Kenaikan ini didorong oleh tingginya permintaan safe haven akibat gejolak geopolitik dan kekhawatiran perdagangan, serta pembelian besar-besaran oleh bank sentral dunia. Pergerakan harga ke depan kemungkinan akan dipengaruhi oleh laporan ketenagakerjaan bulan Juni yang akan dirilis Kamis ini.
Data tersebut diperkirakan menunjukkan perlambatan pertumbuhan tenaga kerja dan kenaikan tingkat pengangguran — sinyal yang bisa memperkuat peluang pemangkasan suku bunga oleh The Fed, yang cenderung mendukung kenaikan Emas.
Di sisi lain, Pasar juga mencermati kelanjutan negosiasi dagang AS, dengan Trump yang menegaskan tidak akan menunda batas waktu Tarif pada 9 Juli.(yds)
Sumber: Bloomberg

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.