Forex Hari Ini: Surat Tarif Trump Bikin Pasar Gelisah

Pelaku Pasar terlihat menghindari aset berisiko pada hari Kamis (10/7) karena mencoba menilai dampak dari kebijakan perdagangan AS yang terus berubah terhadap pertumbuhan ekonomi dan prospek inflasi. Pada paruh kedua hari ini, perhatian akan tertuju pada data mingguan klaim pengangguran awal (Initial Jobless Claims) serta komentar dari beberapa pejabat Federal Reserve (The Fed).
Presiden AS Donald Trump kembali menerbitkan serangkaian surat Tarif baru pada hari Rabu, termasuk ancaman Tarif tambahan 10% terhadap negara-negara yang bersekutu dengan blok BRICS. Trump juga menegaskan bahwa Tarif 50% untuk impor tembaga akan berlaku mulai 1 Agustus.
Negara-negara seperti Libya, Aljazair, dan Filipina menerima pemberitahuan Tarif berkisar antara 20% hingga 30%. Sementara itu, indeks utama Wall Street mencatat kenaikan moderat pada Rabu, tetapi indeks berjangka saham AS turun sekitar 0,2% pada Kamis pagi. Indeks Dolar AS (DXY) stabil di sekitar level 97,50.
Risalah rapat kebijakan The Fed bulan Juni yang dirilis Rabu malam mengungkap bahwa sebagian besar peserta mendukung pemangkasan suku bunga tahun ini, dan menyebut bahwa dampak inflasi akibat Tarif kemungkinan bersifat sementara atau moderat.
Di Pasar mata uang, pasangan EUR/USD masih bergerak datar di bawah 1,1750, dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya keras mencapai kesepakatan dagang awal dengan AS untuk menurunkan Tarif.
Pasangan GBP/USD bertahan sedikit di atas 1,3600, sementara USD/JPY melemah setelah reli dua hari dan kini bergerak stabil di atas level 146,00.
Untuk Pasar komoditas, Emas (XAU/USD) gagal membentuk rebound yang meyakinkan setelah turun 1% sebelumnya, meskipun pada Kamis pagi harga Emas terpantau relatif tenang di sekitar $3.320 per ons.(yds)
Sumber: Fxstreet

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.