Investor Panik! Pound Tertekan di Tengah Ancaman Tarif dan Risiko Fiskal Inggris

Poundsterling memulai pekan ini dengan pelemahan lebih lanjut, mencapai level terendah sejak 23 Juni terhadap Dolar AS. Penurunan mata uang Inggris ini dipicu oleh kombinasi kekhawatiran domestik dan ketegangan global, terutama setelah Presiden AS Donald Trump mengancam Tarif baru terhadap beberapa mitra dagang utama, yang memicu penghindaran risiko di Pasar keuangan.
Dari dalam negeri, tekanan datang dari data ekonomi Inggris yang kurang menggembirakan. Kantor Statistik Nasional (ONS) melaporkan bahwa ekonomi Inggris menyusut 0,1% pada bulan Mei, setelah kontraksi 0,3% pada bulan April. Penurunan output pabrik merupakan kontributor utama perlambatan pertumbuhan, yang memperkuat kekhawatiran tentang memburuknya risiko fiskal.
Sentimen Pasar juga teredam oleh kebijakan fiskal terbaru dari Menteri Keuangan Rachel Reeves, yang mengusulkan perluasan program kesejahteraan sosial. RUU tersebut diperkirakan akan menambah £4,8 miliar ke anggaran Inggris pada tahun fiskal 2029–2030, yang meningkatkan risiko ketidakseimbangan fiskal Inggris. Minggu ini, investor akan fokus pada data inflasi bulan Juni (IHK) dan laporan Pasar tenaga kerja, yang akan dirilis pada hari Rabu dan Kamis. Laporan terbaru dari KPMG menunjukkan bahwa ketersediaan tenaga kerja naik ke level tertinggi sejak November 2020, memperkuat ekspektasi bahwa Bank of England mungkin akan mulai melonggarkan kebijakan moneter.
Pasar saat ini memperkirakan pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin oleh Bank of England menjadi 4% pada bulan Agustus, sebuah skenario yang biasanya memberikan tekanan tambahan pada pound. Kombinasi ketegangan global, data ekonomi yang lemah, dan prospek pemangkasan suku bunga telah membuat GBP rentan terhadap pelemahan lebih lanjut dalam jangka pendek.
Sumber: (ayu-newsmaker)

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.