Emas Melonjak, Apa Kabar di Balik Kesepakatan dan Fed?

Emas terus mempertahankan kenaikan selama tiga hari berturut-turut, didorong oleh pengumuman Presiden AS Donald Trump mengenai kesepakatan dagang dengan Jepang dan Filipina. Trump mengumumkan Tarif baru sebesar 15% untuk produk Jepang dan 19% untuk produk Filipina, menandakan kemajuan dalam negosiasi perdagangan yang ketat menjelang batas waktu Tarif pada 1 Agustus. Kabar ini membuat investor semakin fokus pada perkembangan perundingan dagang, khususnya dengan Tiongkok, yang rencananya akan dibahas kembali dalam pertemuan di Stockholm minggu depan.
Selain kemajuan dagang, pelemahan Dolar AS dan penurunan imbal hasil Obligasi Pemerintah AS juga menjadi faktor pendorong kenaikan harga Emas. Menteri Keuangan Scott Bessent memberikan dukungan kepada Ketua Federal Reserve Jerome Powell, yang sempat mendapat kritik dari Trump karena mempertahankan suku bunga tetap tinggi. Kondisi ini membuat Emas lebih menarik sebagai aset safe haven karena tidak memberikan bunga dan biasanya dihargai dalam Dolar AS.
Harga Emas telah meningkat sekitar sepertiga sepanjang tahun ini, dipicu oleh ketidakpastian terkait kebijakan perdagangan global Trump serta konflik di Ukraina dan Timur Tengah. Meskipun begitu, harga Emas masih bergerak dalam kisaran ketat selama beberapa bulan terakhir dan saat ini berada sekitar $70 di bawah rekor tertinggi yang dicapai pada April lalu di level lebih dari $3.500 per ons.
Para pelaku Pasar kini menantikan beberapa data ekonomi penting dari AS yang akan dirilis dalam beberapa hari ke depan, serta perhatian akan tertuju pada pernyataan pejabat Federal Reserve menjelang pertemuan kebijakan minggu depan. Harga Emas spot tercatat stabil di kisaran $3.430 per ons, sementara Perak tetap stabil dan platinum serta paladium mengalami sedikit penurunan.
Sumber:  newsmaker.id

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.