Rifan Financindo Berjangka – Harga Emas Antam Hari Ini Diskon Gede, Dibanderol Rp1.386.000 per Gram

Rifan Financindo Berjangka – Bisnis.com, JAKARTA Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) terpantau turun tajam pada perdagangan hari ini, Jumat (26/7/2024). Investor dapat membeli emas batangan termurah ukuran 0,5 gram mulai dari Rp743.000. Dilansir dari dataindonesia.id Jumat (26/7/2024) harga jual emas batangan 24 karat Antam dipatok turun Rp14.000 per gram pada perdagangan hari ini. Harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram, yang di-update pukul 08.30 WIB, dijual sebesar Rp1.386.000. Emas berukuran terkecil 0,5 gram dijual seharga Rp743.000. Sementara, harga emas dengan ukuran terbesar 1.000 gram mencapai Rp1.326.600.000. Adapun, harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp1.242.000 per gram. Nilai itu juga lebih rendah Rp14.000 per gram bila dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.

Harga jual ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10.000.000. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% untuk pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22. Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memangkas tarif pajak emas batangan, yang semula dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% turun menjadi 0,25%.

Pengaturan ulang tarif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas hingga batu permata. Berikut Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 26 Juli 2024:

Berat Harga Dasar

0.5 gr 743,000

1 gr 1,386,000

2 gr 2,712,000

3 gr 4,043,000

5 gr 6,705,000

10 gr 13,355,000

25 gr 33,262,000

50 gr 66,445,000

100 gr 132,812,000

250 gr 331,765,000

500 gr 663,320,000

1000 gr 1,326,600,000

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.