Dolar Melemah Jelang Deadline Tarif Trump

Indeks pengukur kekuatan Dolar AS sedikit melemah karena meningkatnya kekhawatiran menjelang tenggat waktu Tarif pada 9 Juli yang ditetapkan oleh Presiden Donald Trump, serta kekhawatiran terkait kebijakan fiskal AS setelah disahkannya RUU Pajak besar-besaran.
Indeks Bloomberg Dollar Spot turun 0,1% dalam perdagangan sesi Asia. Trump telah mengamankan perubahan besar dalam kebijakan domestik AS saat DPR menyetujui paket fiskal senilai $3,4 triliun yang mencakup pemotongan Pajak dan pengurangan pengeluaran untuk program jaring pengaman sosial.
Presiden AS menyatakan bahwa pemerintahannya mungkin mulai mengirimkan surat kepada mitra dagang paling cepat hari Jumat ini, menetapkan Tarif secara sepihak menjelang tenggat negosiasi. Pasar AS sendiri ditutup pada hari Jumat dalam rangka libur Hari Kemerdekaan.
“Ketidakpastian soal Tarif menjadi risiko utama saat kita mendekati tanggal 9 Juli,” ujar Felix Ryan, analis valas di ANZ. “Jika Tarif tinggi kembali diberlakukan, kemungkinan besar akan melemahkan Dolar lebih jauh.”
Ketidakpastian kebijakan AS tetap menjadi hambatan utama bagi kekuatan Dolar, dan disahkannya RUU Pajak semalam mungkin semakin menambah kekhawatiran ini, meski secara terbatas.
Data ketenagakerjaan AS untuk Juni yang lebih baik dari perkiraan diperkirakan tidak akan banyak mengubah prospek pelemahan Dolar ke depan.
Pasangan USD/JPY turun 0,2% ke 144,72, menunjukkan yen Jepang mengungguli mata uang utama lainnya. Pengeluaran rumah tangga Jepang naik paling tinggi sejak musim panas 2022, menandakan konsumen mulai terbiasa dengan inflasi yang terus-menerus, yang bisa mendukung ekonomi Jepang di tengah tekanan Tarif AS.
Pasangan EUR/USD naik 0,1% ke 1,1763, AUD/USD nyaris tak berubah di 0,6570, dan GBP/USD stabil di 1,3649.(yds)
Sumber: Bloomberg

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.