Minyak Turun 2% Pasca Trump Ancam Tarif Baru, Pasar Global Waspada

Harga Minyak turun sekitar 2% pada Kamis (11/07/2025), menyusul kekhawatiran investor terhadap dampak ekonomi global dari gelombang Tarif baru yang diumumkan Presiden AS, Donald Trump.
Harga Minyak Brent anjlok $1,42 atau 2,02% menjadi $68,77 per barel, sementara WTI jatuh $1,61 atau 2,35% ke $66,77 per barel. Penurunan ini mencerminkan ketidakpastian Pasar terhadap masa depan perdagangan global dan permintaan energi, terutama setelah AS mengumumkan Tarif 50% terhadap ekspor dari Brasil.
Trump juga memperluas daftar negara yang menerima surat Tarif, termasuk Filipina, Irak, Korea Selatan, dan Jepang, serta mengenakan bea masuk tinggi untuk tembaga, semikonduktor, dan obat-obatan. Menanggapi hal tersebut, Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva mengadakan rapat darurat dengan para menterinya dan menyatakan akan memberikan respons timbal balik. Meskipun demikian, analis mencatat bahwa Pasar cenderung menanggapi Tarif ini dengan sikap “wait and see”, mengingat sejarah Trump yang kerap membatalkan atau mengubah kebijakan secara tiba-tiba.
Dari sisi fundamental, risalah rapat FOMC Juni mengungkapkan bahwa hanya sedikit pejabat The Fed yang mendukung pemangkasan suku bunga dalam waktu dekat, meskipun ada kekhawatiran inflasi akibat Tarif. Tingginya suku bunga dapat mengurangi permintaan Minyak karena biaya pinjaman meningkat.
Di sisi lain, OPEC+ bersiap menyetujui kenaikan produksi besar untuk September, seiring pengembalian kuota sukarela dari delapan negara anggota dan peningkatan kuota untuk UEA. Ketegangan geopolitik juga berlanjut, dengan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyampaikan frustrasi kepada Rusia terkait stagnasi perang Ukraina.(yds)
Sumber: Reuters

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.