Emas Naik 1% Ditengah Permintaan Aset Aman Usai Tarif Baru Trump

Harga Emas melonjak 1% ke level tertinggi dalam satu minggu pada Jumat (11/7), pasca Presiden AS Donald Trump memperluas perang dagang global dengan mengumumkan Tarif impor baru. Investor bergegas masuk ke aset safe haven, seperti Emas, di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Harga spot Emas naik ke $3.355,89 per ounce pada pukul 09:38 waktu AS Timur (1338 GMT), sementara Emas berjangka AS naik 1,3% ke $3.369,00.
Kenaikan harga Emas terjadi setelah Trump mengumumkan Tarif 35% pada impor dari Kanada mulai Agustus, serta mengisyaratkan Tarif menyeluruh 15%-20% untuk sebagian besar mitra dagang lainnya. Ia juga telah mengenakan Tarif 50% terhadap impor tembaga dan barang dari Brasil, yang semakin memperburuk ketegangan perdagangan global. Akibatnya, Pasar saham global melemah, sementara Emas justru mendapat dorongan sebagai aset lindung nilai.
Menurut Aakash Doshi, kepala strategi Emas global di State Street Global Advisors, Pasar saat ini kembali dihantui “uncertainty premium”, yang mendorong permintaan terhadap Emas. Ia memperkirakan kisaran harga Emas pada kuartal ketiga berada di antara $3.100 hingga $3.500, dengan Pasar memasuki fase konsolidasi setelah kinerja kuat sepanjang paruh pertama tahun ini.
Faktor lainnya yang mendukung harga Emas adalah ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh The Fed. Gubernur The Fed Christopher Waller menegaskan kembali bahwa penurunan suku bunga kemungkinan dilakukan bulan ini, sementara Pasar memperkirakan total penurunan sebesar 50 basis poin hingga akhir tahun.
Di Pasar logam lainnya, Perak naik 2,1% ke $37,79 per ounce, platinum naik 1,4% ke $1.379,15, dan palladium naik 2,6% ke $1.171,18, didorong oleh lonjakan Tarif tembaga yang memengaruhi premi kontrak berjangka terhadap harga acuan London.(yds)
Sumber: Reuters

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.