Harga Minyak Stabil di Asia, Pasar Cermati Tarif Trump dan Pasokan OPEC+

Harga Minyak dunia bergerak stabil pada perdagangan Asia hari Jumat, setelah mencatat penurunan tajam sehari sebelumnya. Brent untuk kontrak September naik 0,5% ke $69,01 per barel, sedangkan WTI naik 0,7% ke $67,00 per barel pada pukul 21:47 ET (01:47 GMT). Kedua benchmark Minyak tersebut sebelumnya anjlok hampir 2% pada hari Kamis, setelah sempat menyentuh level tertinggi dua minggu di awal pekan.
Tekanan Pasar datang dari eskalasi baru dalam kebijakan Tarif Presiden Donald Trump, yang pada hari Kamis mengumumkan Tarif 35% terhadap impor Kanada mulai 1 Agustus, dan memperingatkan bahwa Tarif tersebut bisa meningkat jika Kanada membalas. Trump juga telah mengenakan Tarif 25% terhadap Korea Selatan dan Jepang, serta 50% terhadap impor tembaga. Kenaikan biaya dan gangguan perdagangan global akibat Tarif berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan permintaan energi.
Selain faktor geopolitik, Pasar juga mencermati prospek pasokan dari OPEC+, yang menurut laporan Bloomberg sedang mempertimbangkan jeda kenaikan produksi setelah peningkatan terakhir bulan Agustus. OPEC+ sebelumnya berencana mengembalikan 2,2 juta barel pasokan pada akhir September, dengan tambahan terakhir sebesar 550.000 barel bulan depan. Kartel tersebut juga menurunkan proyeksi permintaan Minyak global dalam empat tahun ke depan, mengutip perlambatan ekonomi Tiongkok.
Analis dari ING menyatakan bahwa Pasar Minyak berpotensi menghadapi tekanan turun yang lebih berkelanjutan mulai kuartal keempat tahun ini, seiring masuknya pasokan tambahan ke Pasar global. Meskipun saat ini Pasar masih relatif ketat, kombinasi Tarif global dan pertumbuhan yang melambat diperkirakan akan mengurangi konsumsi Minyak industri dan perjalanan—dua pendorong utama permintaan.
Sumber: (ayu-newsmaker)

Perhatian!!!
Managemen PT. Rifan Financindo Berjangka (PT RFB) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap beberapa bentuk penipuan yang berkedok investasi mengatasnamakan PT RFB dengan menggunakan media elektronik ataupun sosial media. Untuk itu harus dipastikan bahwa transfer dana ke rekening tujuan (Segregated Account) guna melaksanakan transaksi Perdagangan Berjangka adalah atas nama PT Rifan Financindo Berjangka, bukan atas nama individu.